Archive for the ‘Kemudahan dalam Islam’ Category
Jangan Berlebihan dalam Mahar
“Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham)” .[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad (I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]
Pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.
Larangan dalam Perang
Bila pasukan muslimin berperang dengan musuhnya maka diharamkan membunuh wanita, anak-anak, dan laki-laki yang sudah tua, terkecuali bila mereka turut serta dalam peperangan di barisan lawan. Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan:
“Didapatkan ada seorang wanita yang terbunuh dalam sebagian peperangan yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau melarang membunuh wanita dan anak-anak.” Dalam satu riwayat: maka beliau mengingkarinya. (HR. Al-Bukhari no. 3014 dan Muslim no. 4523)
Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu berkata, “Ulama sepakat mengamalkan hadits ini dalam masalah tidak bolehnya membunuh wanita dan anak-anak bila mereka tidak turut berperang. Namun ulama berbeda pendapat bila mereka (wanita dan anak-anak ini) ikut berperang. Jumhur ulama secara keseluruhan berpendapat bila mereka ikut berperang maka mereka dibunuh.” (Ikmalul Mu’lim bi Fawa`id Muslim, 6/48)
Hanzhalah Al-Katib berkata, “Kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami melewati seorang wanita yang terbunuh yang tengah dikerumuni oleh manusia. Mengetahui hal itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wanita ini tidak turut berperang di antara orang-orang yang berperang.” Kemudian beliau berkata kepada seseorang, “Pergilah engkau menemui Khalid ibnul Walid *, katakan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanmu agar jangan sekali-kali engkau membunuh anak-anak dan pekerja/orang upahan.” (HR. Ibnu Majah no. 2842, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 701)
* karena wanita itu terbunuh oleh pasukan terdepan yang dipimpin oleh Khalid ibnul Walid radhiyallahu ‘anhu